Pihak akademik secara resmi menetapkan jadwal periode entry nilai dan masa sanggah nilai bagi mahasiswa. Periode entry nilai akan berlangsung pada 20 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, sementara masa sanggah nilai dijadwalkan pada 11 sampai 16 Januari 2026.
Sehubungan dengan adanya usulan perubahan nilai mahasiswa, pihak pengelola akademik menegaskan kembali bahwa perubahan nilai tidak dapat dilakukan secara langsung di dalam sistem setelah masa entry nilai berakhir. Oleh karena itu, setiap usulan perubahan nilai harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Koordinator Program Studi (Korprodi) diwajibkan mengajukan surat resmi kepada Fakultas sebagai langkah awal. Selanjutnya, Fakultas akan meneruskan usulan tersebut kepada Wakil Rektor I dengan melampirkan transkrip nilai mahasiswa sebagai dokumen pendukung.
Pihak akademik juga menegaskan bahwa usulan perubahan nilai hanya dapat diproses selama masa sanggah nilai, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Di luar periode tersebut, pengajuan perubahan nilai tidak akan dilayani.
Dengan adanya penegasan ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat mematuhi jadwal dan prosedur yang berlaku demi menjaga ketertiban dan akuntabilitas dalam pengelolaan nilai akademik.